Polsek Katapang Tindak Lanjuti Laporan layanan Call Center 110 terkait Rumah Kosong untuk Mabuk-mabukan

    Polsek Katapang Tindak Lanjuti Laporan layanan Call Center 110 terkait Rumah Kosong untuk Mabuk-mabukan

    Katapang – Dibulan suci Ramadhan ini, Anggota Polsek Katapang terus berupaya menegakkan Harkamtibmas dan meminimalisir gangguan kamtibmas di wilayahnya.

    Pada hari Jumat (22/03/2024), Unit SPKT Polsek Katapang menerima laporan layanan Call center Polri 110 mengenai adanya rumah kosong didaerah Cipongporang Katapang yang digunakan untuk tempat mabuk-mabukan, sehingga meresahkan warga setempat.

    “Gabungan Piket Reskrim dan patroli dipimpin Iptu Atjep Widjaja langsung meluncur ketempat yang dimaksud dan bersama Ketua RT mendatangi lokasi dan menemukan bekas botol miras yang sebagian sudah pecah, lalu kami mencoba mastikan dengan menghubungi pemilik rumah kosong melalui sambungan WhatsApp”. 

    “Pemilik rumah akan segera menutup akses masuk rumah kosongnya yang mana rumah tersebut sudah lama tidak ditinggali'

    Selanjutnya, Anggota Polsek Katapang berkoordinasi dengan tetangga sekitar dan untuk meningkatkan kewaspadaan dan bersama-sama menjaga kamtibmas di wilayah tersebut.

    Langkah cepat Anggota Polsek Katapang dalam menindak lanjuti laporan layanan Call center Polri 110 patut diapresiasi. Hal ini menunjukkan komitmen Polsek Katapang dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat selama bulan Ramadhan.

    ROBI JOPI ANDRIO

    ROBI JOPI ANDRIO

    Artikel Sebelumnya

    Anggota Unit Samapta Polsek Katapang melaksanakan...

    Artikel Berikutnya

    Dengan door to door Cara Bhabinkamtibmas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polda Jabar Gelar Pemeriksaan Serentak Senjata Api Anggota Polri
    Panglima TNI Terima Audiensi Siswa-Siswi SMA Taruna Nusantara
    Lanud Sultan Hasanuddin Gerak Cepat Bantu Korban Banjir di Maros
    Polda Jatim Lakukan Pengecekan Senpi dan Amunisi Anggota
    Ops Lilin Semeru 2024, Polda Jatim Gelar Tes Urine Pengemudi Bus di Terminal Purabaya

    Ikuti Kami