Kapolsek Katapang Berhasil Sita Berbagai Minuman Keras dan Lakukan Pemusnahan

    Kapolsek Katapang Berhasil Sita Berbagai Minuman Keras dan Lakukan Pemusnahan

    Bandung - Katapang, 3 April 2024 - Dalam rangka menciptakan kondusifitas selama bulan Ramadhan, Kapolsek Katapang, Kompol Asep Surahman, bersama jajarannya berhasil menyita berbagai minuman keras (miras) dari berbagai toko dan kios di wilayah Katapang, Kabupaten Bandung.

    Petugas menyita puluhan botol miras berbagai merek dan membawanya ke Kantor Polsek Katapang untuk dilakukan pemusnahan.

    Kompol Asep Surahman mengatakan bahwa pemusnahan miras ini merupakan bentuk komitmen Polsek Katapang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayahnya.

    "Kami ingin memastikan bahwa tidak ada peredaran miras selama bulan Ramadhan, " ujar Kompol Asep Surahman.

    Kompol Asep Surahman juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menjual dan mengonsumsi miras selama bulan Ramadhan.

    "Jika kedapatan menjual atau mengonsumsi miras, kami akan tindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku, " tegas Kompol Asep Surahman.

    Kegiatan pemusnahan miras ini disaksikan oleh perwakilan dari unsur Muspika Kecamatan Katapang dan tokoh masyarakat setempat.

    ROBI JOPI ANDRIO

    ROBI JOPI ANDRIO

    Artikel Sebelumnya

    Wujud Pelayanan Kepada Masyarakat, Anggota...

    Artikel Berikutnya

    Kapolsek Katapang Bersama Jajaran Razia...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Lanud Sultan Hasanuddin Gerak Cepat Bantu Korban Banjir di Maros
    Polda Jatim Lakukan Pengecekan Senpi dan Amunisi Anggota
    Ops Lilin Semeru 2024, Polda Jatim Gelar Tes Urine Pengemudi Bus di Terminal Purabaya
    Bakamla RI Gelar Sosialisasi dan Pembagian Sembako di Sekitar Perairan Batam
    Update Operasi Lilin 2024: Polri Antisipasi Lonjakan Kendaraan Pada Libur Natal & Tahun Baru

    Ikuti Kami